MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2018


sebagai bentuk perencanaan Pemerintah Desa dalam mengelola segala bentuk kegiatan baik yang berupa fisik maupun non fisik serta sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat, pada hari selasa tanggal 26 september 2017 Pemerintah Desa Suru mengadakan Musyawarah Desa untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2018 yang dihadiri oleh Tim Fasilitasi Kecamatan, Pendamping Desa,Pendamping lokal desa (PLD),BPD,Perangkat Desa,KPMD,LPMD,tokoh agama,tokoh masyarakat,karang taruna, PKK, perwakilan kelompok masyarakat dengan agenda pembahasan kegiatan fisik dan non fisik yang akan dimasukan kedalam RKPDes tahun 2018 dengan mencermati RPJMDes tahun 2016-2021 serta memilih Tim 11 (tim yang akan merumuskan/membuat RKPDes) yang terdiri dari Kepala Desa sebagai Penanggungjawab, Sekdes sebagai ketua, unsur LPMD sebagai sekretaris dan unsur KPMD,tokoh masyarakat, perwakilan perempuan sebagai anggota.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*